EVALUASI KINERJA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT IV
PADA BALAI DIKLAT KEAGAMAAN
A.Kajian Teori. Memperhatikan rumusan permasalahan tersebut maka dalam penelitian ini terdapatbeberapa teori dalam kajian pustaka. Teori evaluasi kinerja, teori pelayanan akademik dan penyelenggaraan diklat,teori aparatur pelayanan publik dan kompetensi.
1. Evaluasi Kinerja Sebelum memahami evaluasi kinerja, sebaiknya dipahami kedua kata evaluasi dan kinerja.
a. Evaluasi Evaluasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai menentukan nilai (Suharso, 2005: 136). Dalam Kamus Besar Balai Pustaka evaluasi adalah ”penilaian” (Tim Balai Pustaka,1989:238). Istilah evaluasi dalam Modul Sitem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Edisi Kedua) yang diterbitkan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, dapat disamakan dengan penaksiran(appraisal), pemberian angka(rating) dan penilaian(assesment). Suatu evaluasi mempunyai karakteristik tertentu yang membedakan dari analisis, yaitu: fokus nilai, interdependensi fakta nilai, orientasi masa kini dan masa lampau,dualitas nilai.
1). Fokus Nilai. Evaluasi ditujukan kepada pemberian nilai dari sesuatu kebijakan, program maupun kegiatan.Evaluasi terutama ditujukan untuk menentukan manfaat atau kegunaan dari suatu kebijakan, program maupun kegiatan, bukan sekedar usaha untuk mengumpulkan informasi mengenai sesuatu hal. Ketepatan suatu tujuan maupun sasaran pada umumnya merupakan hal yang perlu dijawab. Oleh karena itu suatu evaluasi mencakup pula prosedur untuk mengevaluasi tujuan dan sasaran itu sendiri.
2). Interdependensi Fakta - Nilai. Suatu hasil evaluasi tidak hanya tergantung kepada ”fakta” semata namun juga terhadap ”nilai”. Untuk memberi pernyataan bahwa suatu kebijakan, program atau kegiatan telah mencapai hasil yang maksimal atau minimal bagi seseorang, kelompok orang atau masyarakat; haruslah didukung dengan bukti-bukti (fakta) bahwa hasil kebijakan, program dan kegiatan merupakan konsekuensi dari tindakan-tindakan yang telah dilakukan dalam mengatasi/memecahkan suatu masalah tertentu. Dalam hal ini kegiatan monitoring merupakan suatu persyaratan yang penting bagi evaluasi.
3). Orientasi Masa Kini dan Masa Lampau.Evaluasi diarahkan pada hasil yang sekarang ada dan hasil yang diperoleh masa lalu. Evaluasi tidaklah berkaitan dengan hasil yang diperoleh di masa yang akan datang. Evaluasi bersifat retrospektif, dan berkaitan dengan tindakan-tindakan yang telah dilakukan (ex-post).Rekomendasi yang dihasilkan dari suatu evaluasi bersifat prospektif dan dibuat sebelum tindakan dilakukan (ex-ante).
4). Dualitas Nilai.Nilai yang ada dari suatu evaluasi mempunyai kualitas ganda, karena evaluasi dipandang sebagai tujuan sekaligus cara. Evaluasi dipandang sebagai suatu rekomendasi sejauh berkenaan dengan nilai-nilai yang ada (misalnya kesehatan) dapat dianggap sebagai intrinsik (diperlukan bagi dirinya) ataupun ektrinsik (diperlukan karena kesehatan mempengaruhi pencapaian tujuan-tujuan yang lain).(LAN, 2004: 237-238). Slameto dalam Evaluasi Pendidikan menjelaskan bahwa evaluasi merupakan sub sistem dari sistem pengajaran yang terdiri dari: Tujuan – Materi – Proses Belajar Mengajar (PBM) – Evaluasi. Selanjutnya diterangkan bahwa Materi dan PBM dirancang untuk mencapai Tujuan. Sedang evaluasi memegang peran penting yaitu untuk menjamin relevansi Materi dan PBM dan untuk mengetahui ketercapaian tujuan. Tujuan dimaksud adalah perubahan siswa kearah yang positif. (Slameto, 2001:5). Lebih lanjut diterangkan bahwa syarat-syarat evaluasi ada 8 yaitu: Sahih (valid), keterandalan (reliable), obyektif, seimbang, membedakan (discriminable), norma, fair dan praktis (Slameto, 2001:19-21). Suharsimi Arikunto membahasnya pada Prinsip Evaluasi. Prinsip umum dan penting dalam kegiatan evaluasi, yaitu adanya triangulasi atau hubungan erat tiga komponen, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran atau KBM, dan evaluasi. Triangulasi tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar : 1
Triangulasi
a. Hubungan antara tujuan dengan KBM Kegiatan belajar mengajar yang dirancang dalam bentuk rencana mengajar disusun oleh guru dengan mengacu pada tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, anak panah yang menunjukkan hubungan antara keduanya mengarah kepada tujuan dengan
makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkahdari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM. Tujuan PBM Evaluasi
b. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan telah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah menyusun alat evaluasi ia mengacu kepada tujuan yang sudah dirumuskan.
makna bahwa KBM mengacu pada tujuan, tetapi juga mengarah dari tujuan ke KBM, menunjukkan langkahdari tujuan dilanjutkan pemikirannya ke KBM. Tujuan PBM Evaluasi
b. Hubungan antara tujuan dengan evaluasi Evaluasi adalah kegiatan pengumpulan data untuk mengukur sejauh mana tujuan telah tercapai. Dengan makna demikian maka anak panah berasal dari evaluasi menuju ke tujuan. Di lain sisi, jika dilihat dari langkah menyusun alat evaluasi ia mengacu kepada tujuan yang sudah dirumuskan.
c.Hubungan antara KBM dengan evaluasi Seperti telah disebutkan KBM dirancang dan disusun mengacu pada tujuan yang telah dirumuskan, alat evaluasi juga disusun dengan mengacu pada tujuan. Selain mengacu pada tujuan maka evaluasi juga harus mengacu atau disesuaikan dengan KBM yang dilaksanakan.
Menurut Budiandono dalam Perencanaan dan Penyelenggaraan Latihan Tenaga Kerja, membagi evaluasi terdiri dari evaluasi pra latihan (precourse), evaluasi sewaktu latihan (incourse) dan evaluasi paska latihan (post course). Evaluasi Pra Latihan dengan sasaran: akomodasi latihan, perlengkapan, perabot, bahan latihan, tenaga kerja, biaya operasional apakah telah sesuai dengan tujuan pelatihan – jadwal latihan – waktu pelatihan yang direncanakan. Evaluasi Sewaktu Latihan dengan sasaran: akomodasi latihan, perlengkapan, perabot, bahan latihan, tenaga kerja, biaya operasional apakah telah mendukung proses belajar mengajar sehingga mencapai tujuan latihan yang dijabarkan dalam kurikulum dan silabus serta dapat menjamin kelancaran proses belajar mengajar. Evaluasi Paska Latihan dengan cara membanding kualifikasi lulusan
dengan persyaratan jabatan dengan sasaran Pimpinan Unit Kerja Lulusan akan merasakan apakah lulusan latihan tidak memenuhi persyaratan jabatan atau telah memenuhi persyaratan jabatan. Terhadap lulusan yang belum memenuhi kualifikasi maupun yang telah memenuhi persyaratan jabatan menjadi pertimbangan dalam pengembangan program pelatihan (Budiandono,2001:69-72). Adiwirio dalam Manajemen Training membahas macam evaluasi sama dengan Budiandono. Hanya saja Adiwirio lebih melihat evaluasi dari aspek tujuan dan kegunaannya. Menurut beliau evaluasi prapendidikan dan pelatihandilakukan pada saat akan dilakukan diklat dengan tujuan mengetahui reaksi peserta tentang mata pelajaran yang akan diajarkan. Mengetahui tentang tingkat pengetahuan dan emampuan teknis peserta tentang mata pelajaran yang akan diajarkan sebagai informasi bagi tenaga pengajar. Adapun evaluasi selama diklat dilakukan pada saat berlangsungnya diklat. Tujuannya untuk mengetahui reaksi peserta terhadap sebagian/ selama program diklat. Kegunaannya untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu kalau diperlukan selama maupun sesudah diklat. Sedang evaluasi sesudah diklatdilakukan setelah 6 sampai dengan 12 bulan peserta diklat kembali ke instansi masing-masing. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penerapan hasil-hasil pendidikan dan pelatihan oleh peserta pada instansinya dan mengetahui permasalahan yang timbul. Untuk mengetahui pendapatpimpinan dan bawahan peserta terhadap hasil diklat (Adiwirio, 1993:166).
dengan persyaratan jabatan dengan sasaran Pimpinan Unit Kerja Lulusan akan merasakan apakah lulusan latihan tidak memenuhi persyaratan jabatan atau telah memenuhi persyaratan jabatan. Terhadap lulusan yang belum memenuhi kualifikasi maupun yang telah memenuhi persyaratan jabatan menjadi pertimbangan dalam pengembangan program pelatihan (Budiandono,2001:69-72). Adiwirio dalam Manajemen Training membahas macam evaluasi sama dengan Budiandono. Hanya saja Adiwirio lebih melihat evaluasi dari aspek tujuan dan kegunaannya. Menurut beliau evaluasi prapendidikan dan pelatihandilakukan pada saat akan dilakukan diklat dengan tujuan mengetahui reaksi peserta tentang mata pelajaran yang akan diajarkan. Mengetahui tentang tingkat pengetahuan dan emampuan teknis peserta tentang mata pelajaran yang akan diajarkan sebagai informasi bagi tenaga pengajar. Adapun evaluasi selama diklat dilakukan pada saat berlangsungnya diklat. Tujuannya untuk mengetahui reaksi peserta terhadap sebagian/ selama program diklat. Kegunaannya untuk mengambil tindakan-tindakan tertentu kalau diperlukan selama maupun sesudah diklat. Sedang evaluasi sesudah diklatdilakukan setelah 6 sampai dengan 12 bulan peserta diklat kembali ke instansi masing-masing. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana penerapan hasil-hasil pendidikan dan pelatihan oleh peserta pada instansinya dan mengetahui permasalahan yang timbul. Untuk mengetahui pendapatpimpinan dan bawahan peserta terhadap hasil diklat (Adiwirio, 1993:166).
Aspek-aspek yang dinilai dalam evaluasi meliputi: Aspek prestasi Akademik, dengan bobot 60-70% terdiri dari :
- pemahaman materi;
- komunikasi lisan;
- penganalisaan teori dan pemecahan masalah;
- komunikasi tertulis.
- Prakarsa;
- Disiplin;
- Kepemimpinan;
- kerjasama.(Adiwirio,1993:166-167).
Selain terhadap peserta evaluasi ditujukan kepada widyaiswara dan kepada penyelenggara. Evaluasi terhadap Widyaiswara dimaksudkan untuk mengetahui seberapa jauh seorang widyaiswara melaksanakan tugas mampu menyampaikan pengetahuan dan keterampilan kepada peserta dengan baik, dapat dipahami dan diserap oleh peserta. Adapun unsur-unsur yang dinilai meliputi :
- penguasaan materi;
- ketepatan waktu;
- sistematik penyajian;
- penggunaan metode dan alat bantu;
- daya simpatik – gaya – sikap terhadap peserta;
- penggunaan bahasa;
- pembinaan motivasi belajar kepada peserta;
- pencapaian tujuan instruksional.
Evaluasi terhadap Penyelenggara dimaksudkan untuk memperoleh umpan balik dalam rangka penyempurnaan program diklat yang akan datang. Evaluasi dilakukan oleh peserta terhadap pelaksanaan diklat dengan fokus pada pelaksanaan administrasi dan akademis. Unsur-unsur yang dinilai meliputi:
- tujuan diklat;
- relevansi program diklat dengan tugas;
- manfaat setiap mata sajian bagi pelaksanaan tugas;
- manfaat diklat bagi peserta /instansi;
- mekanisme pelaksanaan diklat;
- hubungan peserta dengan pelaksana diklat;
- pelayanan sekretariat terhadap peserta;
- pelayanan akomodasi;
- pelayanan konsumsi;
- pelayanan kesehatan.
- ketekunan;
- keteladanan;
- kewibawaan;
- hubungan kerjasama;
- rasa tanggung jawab;
- kemampuan berfikir secara sistematis;
- loyalitas;
- disiplin;
- keluasan wawasan;
- prakarsa;
- kejujuran dan harga diri.
Suharsimi Arikunto dalam Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan mengemukakan evaluasi program sebagai”suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program” Selanjutnya dalam perspektif evaluasi hasil belajar, menyatakan bahwa fungsi penilaian meliputi: selektif, diagnostik,
penempatan, pengukuran keberhasilan. (Arikunto,2005:10-11). Adapun sasaran evaluasi adalah evaluasi inputmeliputi: kemampuan, kepribadian, sikap-sikap, intelegensia. Evaluasi transformasi meliputi: kurikulum/materi, metode, sarana pendidikan/media, sistem administrasi, guru/personalia lain. Evaluasioutput,
meliputi: untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/ prestasi belajar mereka selama mengikuti program dengan menggunakan achievement test. (Arikunto, 2005:21-22). Husein Kosasih mengemukakan bahwa evaluasi bertujuan agar dapat diketahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan misi dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/kegiatan di masa yang akan datang. Kosasih, 2004:3) Evaluasi dapat dipilah-pilah menurut beberapa hal, seperti menurut jenis yang dievaluasi, menurut pelakunya (evaluator), menurut lingkupnya, menurut kadar kedalamannya, menurut masa atau periodenya. Dalam Modul Akuntabilitas Kinerja,dikemukakan bahwa evaluasi dapat dibagi ke dalam dua bagian besar, misalnya: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dapat meliputi evaluasi yang dilakukan sebelum program berjalan, atau sedang dalam pelaksanaan, atau setelah program selesai dan dapat diteliti hasil dan dampaknya. Evaluasi formatif, adalah evaluasi yang dilakukan untuk beberapa periode/tahun sehingga memerlukan pengumpulandata time series untuk beberapa tahun yang dievaluasi. (LAN, 2004:240). Arikunto menyebutnya dengan tes formatif yaitu untuk mengetahui sejauh mana tujuan telah terbentuk seperti: ulangan harian(Arikunto,2005:36). Sedang tes sumatif dilakukan setelah pemberian sekelompok program atau program yang lebih besar, seperti: ulangan umum (Arikunto,2005:39). Scriven dalam Purwanto dkk evaluasi formatif digunakan untuk memperbaiki program selama program tersebut sedang berjalan Caranya dengan menyediakan balikan tentang seberapa bagus program tersebut telah berlangsung. Melalui evaluasi formatif ini dapat dideteksi adanya ketidakefisienan sehingga segera dilakukan revisi. Selain itu evaluasi memberikan data yang relatif cepat (shot term data).Hasil evaluasi formatif harus diberikan pada saat yang tepat agar efektif. Evaluasi sumatif bertujuan mengukur efektivitas keseluruhan program. Mengukur dan menilai hasil akhir dari program ini bertujuan untuk membuat keputusan tentang kelangsungan program tersebut, yaitu diteruskan atau dihentikan.(Purwanto dkk, 1999:21). Menurut Sondang Siagian istilah evaluasi diartikan sebagai penilaian, yaitu: ”Proses pengukurandan pembandingan dari pada hasil-hasil pekerjaan yang nyatanyadicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai”. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa hakekat dari penilaian itu adalah :
penempatan, pengukuran keberhasilan. (Arikunto,2005:10-11). Adapun sasaran evaluasi adalah evaluasi inputmeliputi: kemampuan, kepribadian, sikap-sikap, intelegensia. Evaluasi transformasi meliputi: kurikulum/materi, metode, sarana pendidikan/media, sistem administrasi, guru/personalia lain. Evaluasioutput,
meliputi: untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/ prestasi belajar mereka selama mengikuti program dengan menggunakan achievement test. (Arikunto, 2005:21-22). Husein Kosasih mengemukakan bahwa evaluasi bertujuan agar dapat diketahui dengan pasti apakah pencapaian hasil, kemajuan dan kendala yang dijumpai dalam pelaksanaan misi dapat dinilai dan dipelajari guna perbaikan pelaksanaan program/kegiatan di masa yang akan datang. Kosasih, 2004:3) Evaluasi dapat dipilah-pilah menurut beberapa hal, seperti menurut jenis yang dievaluasi, menurut pelakunya (evaluator), menurut lingkupnya, menurut kadar kedalamannya, menurut masa atau periodenya. Dalam Modul Akuntabilitas Kinerja,dikemukakan bahwa evaluasi dapat dibagi ke dalam dua bagian besar, misalnya: evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif dapat meliputi evaluasi yang dilakukan sebelum program berjalan, atau sedang dalam pelaksanaan, atau setelah program selesai dan dapat diteliti hasil dan dampaknya. Evaluasi formatif, adalah evaluasi yang dilakukan untuk beberapa periode/tahun sehingga memerlukan pengumpulandata time series untuk beberapa tahun yang dievaluasi. (LAN, 2004:240). Arikunto menyebutnya dengan tes formatif yaitu untuk mengetahui sejauh mana tujuan telah terbentuk seperti: ulangan harian(Arikunto,2005:36). Sedang tes sumatif dilakukan setelah pemberian sekelompok program atau program yang lebih besar, seperti: ulangan umum (Arikunto,2005:39). Scriven dalam Purwanto dkk evaluasi formatif digunakan untuk memperbaiki program selama program tersebut sedang berjalan Caranya dengan menyediakan balikan tentang seberapa bagus program tersebut telah berlangsung. Melalui evaluasi formatif ini dapat dideteksi adanya ketidakefisienan sehingga segera dilakukan revisi. Selain itu evaluasi memberikan data yang relatif cepat (shot term data).Hasil evaluasi formatif harus diberikan pada saat yang tepat agar efektif. Evaluasi sumatif bertujuan mengukur efektivitas keseluruhan program. Mengukur dan menilai hasil akhir dari program ini bertujuan untuk membuat keputusan tentang kelangsungan program tersebut, yaitu diteruskan atau dihentikan.(Purwanto dkk, 1999:21). Menurut Sondang Siagian istilah evaluasi diartikan sebagai penilaian, yaitu: ”Proses pengukurandan pembandingan dari pada hasil-hasil pekerjaan yang nyatanyadicapai dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai”. Selanjutnya beliau mengemukakan bahwa hakekat dari penilaian itu adalah :
- Penilaian ditujukan kepada satu fase tertentu dalam satu proses setelah fase itu seluruhnya selesai dikerjakan. Berbeda dengan pengawasan yang ditujukan kepada fase yang masih dalam proses pelaksanaan. Secara sederhana dapat dikatakan dengan selesainya pekerjaan tidak dapt diawasi lagi karena pengawasanhanya berlaku bagi tugas yang sedang dilaksanakan.
- Penilaian bersifat korektif terhadap fase yang telah selesai dikerjakan. Mungkin akan timbul pertanyaan: Jika sesuatu telah selesai dikerjakan, nilai korektif yang diperoleh untuk apa? ”Korektifitas” yang menjadi sifat dari penilaian sangat berguna, bukan untuk fase yang telah selesai, tetapi untuk fase berikutnya. Artinya, melalui penilaian harus dikemukakan kelemahan-kelemahan sistem yang dipergunakan dalam fase yang baru saja selesai itu. Juga harus dikemukakan penyimpangan-penyimpangan dan/atau penyelewengan penyelewengan yang telah terjadi. Tetapi lebih penting lagi harus dikemukakan sebab-sebab mengapa penyimpangan-penyimpangan dan penyelewengan-penyelewengan itu terjadi.
- Jika ini telah dilakukan, maka akan diperoleh bahan yang sangat berguna untuk dipergunakan pada fase yang berikutnya sehingga kesalahan-kesalahan yang dibuat pada fase yang baru diselesaikan tidak terulang, sehingga dengan demikian organisasi tumbuh dan berkembang dalam bentuk tingkat ”performance” yang lebih tinggi dan efisien yang semakin besar yang semakin besar, atau paling sedikit, inefisiensi yang semakin berkurang.
- Penilaian bersifat ”prescriptive”. Sesuatu yang bersifat ”presciptive” adalah yang bersifat ”mengobati”. Setelah melalui diketemukan kelemahan-kelemahan yang terdapat pada sistem pelaksanaan dalam fase yang lalu, setelah sumber-sumber yang menyebabkan mungkinnya penyimpangan dan/atau penyelewengan terjadi, melalui penilaian harus pula dapat diberikan ”resep” untuk mengobati penyakit-penyakit proses itu penyakit yang sama tidak timbul kembali, dan sekaligus jika mungkin, dicegah pula timbulnya”penyakit” yang baru.
b. Kinerja
Kinerja berasal dari bahasa Inggris ”performance”. Dalam Kamus Lengkap Inggris–Indonesia, Indonesia-Inggris, diartikan: pertunjukan, perbuatan, daya guna, prestasi, pelaksanaan, penyelenggaraan, pagelaran (Adi Gunawan, 2002:279). Kalau Performance Standard artinya ”penilaian prestasi”, standar-standar pekerjaan (Moekijat,1980:413). Menurut Thomas C. Ale Winl dalam A. Dale Timpe, penyusunan standar kinerja yang bersumber pada uraian jabatan akan memberi peluang kepada pengawas dan karyawan untuk membuat sebuah uraian tugas yang dinamis untuk pekerja. Selanjutnya dia menyarankan bahwa pe
nilaian kinerja harus mengkaji kinerja kerja karyawan. (Ale Winl,1982: 544). Dimaksud dengan kinerja dalam penelitian ini adalah tingkat capaian prestasi dari suatu program atau kegiatan tertentu dari tugas kediklatan.
c. Evaluasi Kinerja Evaluasi Kinerja dalam konteks Laporan Akuntabilitas Kinerja, evaluasi kinerja dilakukan setelah tahapan Penetapan Indikator Kinerja dan Penetapan Capaian Kinerja. Evaluasi kinerja diartikan sebagai suatu proses umpan balik atas kinerja yang lalu dan mendorong adanya produktivitas di masa yang akan datang ( Kosasih, 2004:22). Evaluasi Kinerja merupakan kegiatan lebih lanjut dari kegiatan Pengukuran Kinerja dan pengembangan Indikator Kinerja. Oleh karena itu dalam melakukan Evaluasi Kinerja harus berpedoman pada ukuran-ukuran dan indikator yang telah ditetapkan bersama.(Kosasih, 2004:3) Evaluasi Kinerja merupakan kegiatan untuk menilai atau melihat keberhasilan dan kegagalan satuan organisasi/kerja dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang dibebankan kepadanya. Evaluasi Kinerja merupakan analisis dan interpretasi keberhasilan atau kegagalan pencapaian kinerja. Da
lam melakukan evaluasi kinerja, hasilnya agar dikaitkan dengan sumber daya (inputs) yang berada di bawah wewenangnya seperti SDM, dana/keuangan, sarana-prasarana, metode kerja dan hal lain yang berkaitan. (Kosasih, 2004:3). Dalam perspektif SAKIP, evaluasi kinerja sebagai subsistem dari SAKIP dapat dilihat pada gambar Siklus Sakip dibawah ini :
Gambar : 2
Siklus Sakip
Siklus Sakip
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada pokoknya adalah instrumen yang digunakan instansi pemerintah dalam memenuhi kewajiban untuk mempertanggung jawabkan keberhasilan dankegagalan pelaksanaan misi organisasi. Sebagai suatu sistem, SAKIP terdiri dari komponen-komponen yang merupakan satu kesatuan, yakni perencanaan stratejik, perencanaan kinerja, pengukuran dan evaluasi kinerja, serta pelaporan kinerja. Dengan memperhatikan konsep evaluasi, maka untuk melaksanakan evaluasi kinerja tidak dapat dilakukan tanpa diketahui perencanaan kinerjanya dan realisasi kegiatannya. Evaluasi kinerja berfungsi pertama, untuk mengetahui tingkat keberhasilan dan kegagalan suatu organisasi. Kedua, memberi masukan untuk mengatasi permasalahan yang ada. Selanjutnya dalam pelaksanaan evaluasi kinerja dapat dilakukan dengan mengevaluasi kegiatan dan sasaran, bisa juga mengevaluasi program dan kebijakan ynag telah ditetapkan. Bisa juga evaluasi dilakukan secara menyeluruh sehingga akhirnya dapat disimpulkan kinerja organisasi. (LAN,2004: 246)
1). Evaluasi Kinerja Kegiatan dan sasaran. Evaluasi terhadap kegiatan instansi adalah bentuk paling kecil dari evaluasi kinerja organisasi. Seluruh atau sebagian kegiatan dapat dievaluasi menurut prioritas manajemen instansi. Tingkat pentingnya evaluasi sangat ditentukan oleh tingkat pentingnya kegiatan itu sendiri. Jikakegiatan tersebut merupakan kegiatan pokok atau kegiatan utama yang merupakan ciri organisasi instansi dalan pelayanan kepada masyarakat atu kegiatan yang cukup dominan dalam rangka menjalankan misi instansi, maka dapat dikatakan bahwa kegiatan itu adalah penting. Kedalaman dari evaluasi kegiatan ditentukan oleh manajemen atau pimpinan unit organisasi. Peran penanggung jawab kegiatan dalam menentukan evaluasi terhadap kegiatan sangat penting. Jika penanggung jawab kegiatan merasa perlu atau sadar akan kewajibannya tentulah evaluasi terhadap kegiatan dilakukan. Jika evaluasi ditujukan untuk memperbaiki berbagai aspek pelaksanaan kegiatan dan hasil kegiatan tentulah diperlukan evaluasi yang mendalam. Evaluasi kinerja kegiatan dapat dilakukan dengan dua pendekatan, yaitu: input-proses-outputdan input dan output.
Pendekatan analisis input-proses-output sebagaimana gambar 3, sedang pendekatan input dan output seperti gambar 4, dibawah ini:
Gambar : 3
Pendekatan Analisis Input-Proses-Output
Baik input, proses maupun outputs diteliti dan dipelajari secara mendalam.
Gambar : 4
Pendekatan Analisis Input-Output
Input dan output saja yang diteliti dan dipelajari, sedang prosesnya merupakan ”black-box” yang dibiarkantidak diteliti dan dipelajari. Sumber: LAN (2004:248) Pendekatan pertama akan dapat memberikan rekomendasi atau feed back tentang berbagai hal baik peningkatan hasil (output) maupun prosesnya. Pendekatan yang kedua masih menyisakan pertanyaan tentang bagaimana caranya meningkatkan kinerja dengan memperbaiki proses pelayanan/ produksi yang dilakukan. Bagi instansi pemerintah kegiatan evaluasi dengan pendekatan yang pertama dilakukan secara lebih sering dan teratur (pertriwulan/semester) disesuaikan dengan pola monitoring kinerja secara reguler. Sedangkan pendekatan kedua dilakukan dalam waktu yang agak lama (setahun atau 2 tahun). Oleh karena itu evaluasi yang dilakukan secara reguler sangat mengandalkan sistem pengumpulan data internal yang digunakan dalam memantau (monitoring) kegiatan.
2). Evaluasi Program dan Kebijakan Evaluasi program cenderung dilakukan untuk mencari jawaban akan outcomes yang dihasilkan, Output Input Proses sedangkan evaluasi kebijakan mungkin saja mulai outcomes hingga dampak (impacts) yang terjadi. Untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
2). Evaluasi Program dan Kebijakan Evaluasi program cenderung dilakukan untuk mencari jawaban akan outcomes yang dihasilkan, Output Input Proses sedangkan evaluasi kebijakan mungkin saja mulai outcomes hingga dampak (impacts) yang terjadi. Untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar